
Invalid Date
Dilihat 211 kali

Pemerintah Desa Tonasa menerima kunjungan penting dari jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan BPN Kabupaten Gowa. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Desa Tonasa pada Selasa (21/04) sebagai bagian dari langkah awal identifikasi pemanfaatan tanah di wilayah tersebut.
Agenda utama dalam kunjungan ini adalah melakukan identifikasi terkait pemanfaatan tanah/lahan eks PT Markisa Segar. Lahan tersebut secara administratif terletak di kawasan Kaloro Larang, Dusun Balang Buki.
Identifikasi ini sangat krusial untuk memastikan status terkini lahan dan bagaimana pemanfaatannya dapat diselaraskan dengan regulasi pertanahan yang berlaku serta kepentingan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari BPN berdiskusi langsung dengan Kepala Desa Tonasa untuk mengumpulkan data-data pendukung, antara lain:
- Batas-batas wilayah yang bersinggungan dengan lahan eks HGU tersebut.
- Kondisi eksisting lahan di lapangan saat ini.
- Data pemanfaatan oleh masyarakat maupun pihak lain di sekitar lokasi.
Kepala Desa Tonasa menyambut baik langkah proaktif dari BPN Kanwil Sulsel dan BPN Gowa. Diharapkan dengan adanya identifikasi yang jelas, kepastian hukum atas tanah di wilayah Kaloro Larang dapat terjamin, sehingga potensi konflik pertanahan di masa depan dapat diminimalisir.
"Kami berharap proses ini dapat memberikan kejelasan status lahan bagi semua pihak, sehingga rencana pengembangan wilayah di Dusun Balang Buki ke depannya dapat berjalan tanpa hambatan administratif".
Bagikan:

Desa Tonasa
Kecamatan Tombolopao
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini